Bedah Rumah Dimulai, Per Unit Dibantu Hingga Rp 15 Juta

bedah-rumah

BENGKULU UTARA, inibengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) mulai merealisasikan program bedah rumah atau kini dikenal dengan sebutan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala DPRKP melalui Kasi Perencanaan dan Penanggulangan, Feri Kuswandi menjelaskan untuk RTLH yang menggunakan dana APBD BU tahun 2018 berjumlah 50 unit yang tersebar di 7 desa di 6 kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Arga Makmur 2 desa yaitu Desa Gunung Agung dan Karang Anyar, Kecamatan Arma Jaya di Desa Sidodadi, Kecamatan Tanjung Agung Palik di Desa Alun Dua, Kecamatan Ketahun di Desa Giri Kencana dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat di Desa Suka Baru.

Ditambahkan Feri untuk nominal bantuan terdiri dari tiga kriteria yakni berat, sedang dan ringan. Untuk berat nilainya Rp 15 juta, sedang Rp 10 juta dan ringan Rp 7,5 juta. “Bantuan akan diserahkan berbentuk barang,” ungkap Feri kepada wartawan inibengkulu.com usai rapat dengan peserta penerima RTLH di Balai Desa Gunung Agung Kecamatan Kota Arga Makmur, Selasa (8/5).

Selain itu juga ada bantuan RLTH yang dananya bersumber dari APBN yakni di 8 desa dalam dua kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Air Besi terdiri dari 3 desa dan Kecamatan Ulok Kupai sebanyak 5 desa. Untuk bantuan dari APBN berada di bawah naungan Kementerian melalui SNPT satker non vertikal. (cw2)

 

Sumber : https://www.inibengkulu.com/

Admin

Komentar

Rekomendasi

Hubungi Kami?