Kementrian Perlingdungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia telah menunjuk Desa Sidodadi Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjadi pilot project Desa Ramah perempuan dan peduli Anak (DRPPA). DRPPA Merupakan Desa yang mengintregrasikan perspektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan Desa, Pembangunan Desa serta Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Dimana DRPPA mencakup 10 Indikator yaitu :
- Adanya Pengorganisasian Perempuan dan Anak di Desa
- Tersedianya Data Desa yang memuat Data pilah Tentang Perempuan dan anak
- Tersedianya Peraturan Desa SK,SE Lurah/Desa tentang DRPPA
- Tersedianya Pembiayaan Dari keuangan desa dan pendayagunaan aset Desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa
- Persentase Keterwalikan Perempuan di Pemerintaha Desa,BPD lembaga kemasyarakatan desa dan Lembaga Adat Desa
- Adanya Perempuan Wirasaha atau pelaku usaha di Desa
- Semua anak mendapat pengasuhan berbasis hak anak
- Tidak ada kekerasan Perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang
- Data Jumlah Anak yang berkerja
- Data jumlah anak yang kawin/pernah kawin dibawah usia 18 tahun
Kegiatan Pertama DRPPA Desa Sidodadi Diawali dengan rembuk Desa yang membahas masalah dan potensi desa terkait 10 indikator tersebut, serta mencari solusi dari masalah tersebut yang dilakukan oleh relawan Sapa ( sahabat Perempuan dan Anak) dan Forum Anak dengan melakukan rembuk desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, Tokoh perempuan, dan lain-lain.
Setelah menggali masalah tentang perempuan dan anak yang ada di desa, Relawan Sapa dan Forum anak melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus perempuan dan anak yang ada di Desa Sidodadi Serta melakukan Sosialisasi tentang keberadaan Desa Ramah Perempuan dan peduli Anak yang ada di Desa Sidodadi dan memiliki 10 Relawan sapa dan Forum anak yang berfungsi memberikan pelayanan dan pusat pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami segala bentuk tindak kekerasan baik secara fisik dan non fisik.
Pada Tanggal 13 Oktober 2022, telah diadakan evaluasi dan monitoring oleh kementrian PPA RI terhadap kegiatan yang dilakukan oleh relawan sapa dan forum anak yang ada di Desa Sidodadi. Kementrian PPA juga memberikan kits untuk perempuan kepala keluarga terdampak covid, perempuan lansia tidak mampu, perempuan disabilitas tidak mampu, dll serta kits untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, anak yang masuk dalam kategori 15 anak yang memerlukan perlindungan khusus.